Saya sangat setuju dengan apa yang Bapak sampaikan
pada artikel ini. Reformasi merupakan suatu perubahan terhadap suatu sistem yang
telah ada sejak lama menuju arah perbaikan bagi masyarakat dan negara. Sama
halnya dengan reformasi pada sistem pendidikan di Indonesia bertujuan untuk
memperbaiki sistem pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia. Namun gerakan perubahan itu memang sulit dilakukan pada suatu budaya
yang sudah mengakar dalam masyarakat. Pemerintah telah berusaha untuk melakukan
perubahan terhadap pendidikan di Indonesia, termasuk pada kurikulumnya.
Kurikulum yang berlaku di Indonesia cenderung didominasi oleh peran guru sebagai
pusat dalam pembelajaran. Perlu adanya
perubahan paradigma mengajar di Indonesia, karena selama ini guru cenderung
menggunakan cara mengajar yang tradisional,
padahal cara mengajar yang tradisional seperti metode ceramah ini di
ibaratkan seperti meletakkan siswa di dalam tempurung sehingga ruang gerak
mereka terbatas. Metode pembelajaran semacam ini perlu di ubah menjadi metode
pembelajaran yang inovatif. Sehingga disini peran guru adalah sebagai
fasilitator dalam pengembangan kemampuan siswa dan membangun pengetahuan siswa
itu sendiri. Perubahan itu membutuhkan proses yang bertahap untuk mendapatkan hasil
yang di harapkan. Semoga reformasi pendidikan di Indonesia segera terlaksana dengan
baik sehingga Indonesia menghasilkan SDM yang berkualitas. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar