Senin, 20 Mei 2013

REFLEKSI "The Simple Logic of The Need to Reform of Mathematics Education in Indonesia "

Saya sangat setuju dengan apa yang Bapak sampaikan pada artikel ini. Reformasi merupakan  suatu perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada sejak lama menuju arah perbaikan bagi masyarakat dan negara. Sama halnya dengan reformasi pada sistem pendidikan di Indonesia bertujuan untuk memperbaiki sistem pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun gerakan perubahan itu memang sulit dilakukan pada suatu budaya yang sudah mengakar dalam masyarakat. Pemerintah telah berusaha untuk melakukan perubahan terhadap pendidikan di Indonesia, termasuk pada kurikulumnya. Kurikulum yang berlaku di Indonesia cenderung didominasi oleh peran guru sebagai  pusat dalam pembelajaran. Perlu adanya perubahan paradigma mengajar di Indonesia, karena selama ini guru cenderung menggunakan cara mengajar yang tradisional,  padahal cara mengajar yang tradisional seperti metode ceramah ini di ibaratkan seperti meletakkan siswa di dalam tempurung sehingga ruang gerak mereka terbatas. Metode pembelajaran semacam ini perlu di ubah menjadi metode pembelajaran yang inovatif. Sehingga disini peran guru adalah sebagai fasilitator dalam pengembangan kemampuan siswa dan membangun pengetahuan siswa itu sendiri. Perubahan itu membutuhkan proses yang bertahap untuk mendapatkan hasil yang di harapkan. Semoga reformasi pendidikan di Indonesia segera terlaksana dengan baik sehingga Indonesia menghasilkan SDM yang berkualitas. Amin. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar