Senin, 20 Mei 2013

REFLEKSI "News Update: Koalisi Pendidikan Menolak Kurikulum 2013 Tolak Perubahan Kurikulum Pendidikan"


       Dunia pendidikan di Indonesia sedang di bingungkan dengan kebijakan dan wacana yang terlalu banyak dari pemerintah. Salah satunya ialah perombakan kurikulum KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013, wacana tersebut memunculkan berbagai pro dan kontra di kalangan masyarakat, guru dan para pakar pedagogik. Kurikulum merupakan jembatan menuju tercapainya mutu pendidikan yang melahirkan bangsa berkualitas. Namun, perubahan kurikulum tersebut terkesan tergesa-gesa dengan waktu uji publik yang sangat pendek, padahal perubahan kurikulum KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013 memerlukan persiapan yang matang, ditambah lagi dengan perubahan kurikulum yang tidak didahului dengan riset dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KTSP 2006. Selain itu perubahan kurikulum tersebut tidak melibatkan para guru, pakar pedagogik dan semua komponen-komponen yang terkait dalam proses penyusunan kurikulum, padahal guru merupakan instrumen penting dalam keberhasilan kurikulum. Saya sepakat dengan yang Bapak sampaikan bahwa perubahan kurikulum tidak hanya memerlukan uji publik saja, apalagi uji publik yang waktu pelaksanaannya sangat singkat, tetapi juga harus melalui uji coba. Karena perubahan kurikulum ini akan sangat berpengaruh pada semua komponen, tidak hanya pada siswa, tetapi juga guru.
    Perubahan atau pengembangan kurikulum pasti terjadi, karena perubahan itu pasti mempunyai tujuan untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik. Namun, banyak masyarakat yang mengatakan bahwa “ganti menteri ganti peraturan”, hal tersebut karena setiap pergantian menteri pendidikan, maka berganti pula kebijakan dan peraturan dalam kependidikan. Padahal, mengubah kurikulum pada dasarnya hanya mengubah materi yang diajarkan pada siswa. Selama ini perubahan kurikulum terkesan hanya berputar-putar pada modifikasi materi pelajaran, sehingga guru, siswa, dan semua komponen-kompenen yang terkait justru menjadi korban perubahan tersebut. Menurut saya, yang lebih penting dilakukan perubahan ialah bagaimana mengubah metode pembelajaran ke arah yang lebih baik (inovatif dan kratif), dan termasuk didalamnya ialah meningkatkan kualitas guru.
       Setiap perubahan kurikulum itu seperti mata uang logam yang mempunyai dua sisi, baik itu sisi positif maupun negatif. Namun, yang terpenting ialah kurikulum baru yang akan diterapkan haruslah mengacu pada peningkatan kualitas dari peserta didik, kualitas yang dimaksud disini tidak hanya mengacu pada nilai kognitifnya saja, namun juga kualitas peserta didik yang kreatif, inovatif, mandiri dan cerdas secara intelektual, mental maupun spiritualnya.

thanks to: Prof. Dr. Marsigit, MA.
Support by: http://powermathematics.blogspot.com/2013/03/news-update-koalisi-pendidikan-menolak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar