Senin, 20 Mei 2013

REFLEKSI "Sekolah Bertaraf Internasional : Sebuah Epistemology "


       Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) merupakan salah satu kebijakan dari Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia, sehingga Indonesia mendapat  pengakuan secara internasional terhadap kualitas proses, dan hasil pendidikannya serta mampu bersaing di dunia Internasional. Kebijakan pemerintah tersebut telah dijalankan oleh beberapa sekolah di Indonesia. Saat ini terdapat banyak sekolah di Indonesia yang berlabel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), namun keberadaan RSBI sejak tahun 2013 dihapuskan oleh pemerintah melalui putusan MK. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah dikarenakan pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. RSBI dirasakan oleh beberapa pihak bagaikan memunculkan penggolongan antar sekolah kaya dan sekolah miskin, sehingga banyak yang beranggapan bahwa RSBI merupakan sekolahnya siswa dari keluarga mampu saja. Dan masih banyak kendala-kendala dalam mewujudkan sekolah yang bertaraf internasional. Untuk mewujudkannya pun tak semudah membalik telapak tangan. Semua itu membutuhkan peran dan kerjasama dari semua komponen-komponen yang berkaitan. Tetapi, perlu kita sadari bahwa SBI sangat penting bagi suatu sekolah sehingga menghasilkan siswa-siswa yang berkualitas dan mampu bersaing dalam dunia Internasional. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar