Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) merupakan salah
satu kebijakan dari Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan
kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia, sehingga Indonesia mendapat pengakuan secara internasional terhadap
kualitas proses, dan hasil pendidikannya serta mampu bersaing di dunia
Internasional. Kebijakan pemerintah tersebut telah dijalankan oleh beberapa
sekolah di Indonesia. Saat ini terdapat banyak sekolah di Indonesia yang
berlabel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), namun keberadaan RSBI
sejak tahun 2013 dihapuskan oleh pemerintah melalui putusan MK. Hal tersebut
dilakukan oleh pemerintah dikarenakan pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa
yang diharapkan. RSBI dirasakan oleh beberapa pihak bagaikan memunculkan penggolongan
antar sekolah kaya dan sekolah miskin, sehingga banyak yang beranggapan bahwa
RSBI merupakan sekolahnya siswa dari keluarga mampu saja. Dan masih banyak
kendala-kendala dalam mewujudkan sekolah yang bertaraf internasional. Untuk
mewujudkannya pun tak semudah membalik telapak tangan. Semua itu membutuhkan
peran dan kerjasama dari semua komponen-komponen yang berkaitan. Tetapi, perlu
kita sadari bahwa SBI sangat penting bagi suatu sekolah sehingga menghasilkan
siswa-siswa yang berkualitas dan mampu bersaing dalam dunia Internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar